Perkembangan Teknologi
informasi dan komunikasi dewasa ini dengan munculnya internet berdampak pada kemudahan
penyebaran informasi keseluruh penjuru dunia. Dengan media internet sebuah
informasi dapat menyebar dengan cepat bahkan cenderung tidak terkendali. Analogi paling tepat untuk menggambarkan Internet adalah
mengibaratkannya seperti infrastruktur transportasi di dunia nyata yang terdiri
dari jalan raya darat, jalan air atau laut, dan jalan udara. Jika
infrastruktur transportasi di dunia nyata ini digunakan sebagai jalur
perpindahan obyek fisik, maka Internet sebagai infrastruktur transportasi dunia
maya digunakan untuk memindahkan obyek digital berupa informasi.
Obyek digital yang ditransportasikan melalui jalur Internet ini
sebagian diantaranya merupakan aplikasi komunikasi informasi. Aplikasi-aplikasi
ini menjadi aplikasi Internet yang paling sering digunakan, sehingga Internet
kemudian mengalami penyempitan makna. Internet lalu sering diidentikkan dengan
aplikasi-aplikasi itu. Aplikasi yang paling umum dan yang
dimaksud adalah situs web, dapat berupa media sosial, portal berita, atau blog.
Berkembangnya
media sosial, portal berita, dan blog memacu derasnya arus informasi, dengan
media tersebut siklus hidup informasi berproses dengan cepat, banyak informasi
baru yang muncul dan menyebar sehingga memunculkan pengetahuan baru dan
menciptakan informasi yang baru pula.
Menjamurnya
informasi baru melalui media internet ini tergolong jauh dari kontrol, sehingga
tidak semua informasi yang tersedia adalah informasi yang sehat dan berkualitas.
Perlu adanya kegiatan memilah dan memilih informasi yang relevan sehingga tidak
terjebak dalam derasnya arus informasi.
Derasnya arus
informasi ini merupakan peluang sekaligus tantangan, informasi diibaratkan sebagai
sebuah senjata untuk menjawab persoalan yang ada, dibutuhkan kemampuan untuk
memilih senjata yang tepat agar dapat dikelola menjadi informasi yang relevan
dan bermanfaat, salah dalam memanfaatkan informasi yang ada dapat menjadi
boomerang yang dapat mencelakai diri sendiri.
Informasi dalam Media Sosial
“Informasi”
mempunyai berbagai macam konotasi yang berbeda dalam tiap bidang, menurut
Saracevic (1999) “informasi” mempunyai makna yang terdiri dari tiga arti, yaitu
mencakup arti sempit, arti luas, dan arti paling luas. Informasi dalam arti
sempit berhubungan dengan istilah sinyal atau pesan untuk pengambilan
keputusan. Informasi dalam arti luas berkaitan dengan proses kognitif dan
pemahaman, penjabarannya adalah interaksi antar dua struktur kognitif (pikiran
dan teks), proses tersebut memberikan pengaruh pada pikiran, karena adanya
pemahaman. Sedangkan informasi dalam arti yang paling luas berkaitan dengan
konteks, informasi tidak hanya sebuah pesan (arti sempit) dan proses kognitif
(arti luas) namun juga harus sesuai dengan konteks (situasi, permasalahan, atau
minat). Informasi dalam arti luas inilah yang harus diperhatikan karean
informasi yang dapat dimanfaatkan adalah informasi yang sesuai konteks atau
memiliki alasan untuk digunakan (relevan).
Media sosial
banyak dimanfaatkan sebagai media penyebar informasi. Media sosial yang paling
banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia contohnya adalah facebook dan
twitter. Setiap masyarakat umum mempunyai hak untuk dapat mengakses media
sosial tersebut sesuai dengan keperluan mereka masing-masing. Tiap penggunanya
dapat mengakses, menghasilkan, dan menyebarkan informasi dengan mudah tanpa
adanya pembatasan akses.
Dengan
memanfaatkan media sosial yang sudah populer di kalangan masyarakat ini, maka
informasi dapat disebarluaskan dengan cepat (real time), baik itu informasi yang sehat dan bermutu seperti
definisi tentang informasi yang tersebut sebelumnya di atas, maupun informasi
“sampah” yang tidak memiliki nilai manfaat sama sekali bagi penerimanya.
Masyarakat juga dapat mengakses dengan bebas informasi yang tersedia pada media
sosial. Semua hal tersebut adalah keuntungan yang ditawarkan oleh media sosial
yang tengah populer di kalangan masyarakat luas.
Media Sosial dan Instant Knowledge
Media
sosial tumbuh menjamur dengan pesatnya di negara kita Indonesia. Penggunanya
dari berbagai kalangan usia, jenis kelamin, profesi, institusi, dan lain sebagainya,
bahkan negara ini diklaim sebagai negara terbesar yang memanfaatkan media
sosial setelah negara asal pembuatan media sosial tersebut.
Sifatnya
media sosial yang berbasis komunitas sosial sangat cocok dengan budaya
kebanyakan masyarakat Indonesia yang lebih menyukai untuk “ngumpul dan ngobrol”
sehingga faktor ini cukup mempengaruhi minat masyarakat Indonesia untuk ikut
andil dalam meramaikan situs media sosial.
Jaringan
internet yang tumbuh dan meluas serta biayanya yang cukup terjangkau oleh
beberapa lapisan masyarakat Indonesia juga merupakan faktor yang tidak kalah
berjasanya dalam perannya menumbuhkan minat masyarakat Indonesia untuk
mengakses internet dan meramaikan media sosial.
Namun dibalik
itu semua ada persoalan yang patut diwaspadai berkaitan dengan berkembangnya
pengguna media sosial beserta arus informasinya. Persoalan yang patut
diwaspadai berkaitan dengan jenis dan kualitas informasi.
Media sosial
adalah salah satu aplikasi web 2.0 yang memungkinkan bagi setiap penggunanya
untuk menciptakan konten informasi mereka sendiri atau bahkan berinteraksi
antar pengguna untuk menciptakan konten informasi, setiap penggunanya mempunyai
hak akses yang sama (mengakses dan menyabarkan informasi) dalam menggunakan
media sosial ini. Hal ini mengakibatkan kekawatiran terhadap jenis dan kualitas
informasi yang tersedia.
Kita mengambil
contoh dari media sosial yang ada dan cukup popular di Indonesia misalnya
twitter. Berikut ini pengertian twitter berdasarkan wiki, twitter adalah sebuah situs
web yang dimiliki dan
dioperasikan oleh Twitter Inc., yang menawarkan jejaring
sosial berupa mikroblog sehingga memungkinkan
penggunanya untuk mengirim dan membaca pesan yang disebut kicauan (tweets). Kicauan adalah teks tulisan hingga 140 karakter yang
ditampilkan pada halaman profil pengguna. Kicauan bisa dilihat secara luar,
namun pengirim dapat membatasi pengiriman pesan ke daftar teman-teman mereka
saja. Pengguna dapat melihat kicauan penulis lain yang dikenal dengan sebutan
pengikut.
Dari penggalan definisi twitter diatas terdapat
kutipan yang menyatakan bahwa pengguna twitter mengemas informasinya dalam 140
karakter. Berikutnya muncul pertanyaan apakah 140 karakter cukup untuk
menjadikan informasi yang mereka berikan lengkap dan dapat dipahami.
Tanpa disadari bagi para
pengguna media sosial twitter proses pemahaman sudah mengalami perubahan, dapat
ditengarai ini merupakan fenomena instant
knowledge yang berkembang pada era multimedia dan internet saat ini.
Melalui media sosial para penggunanya dapat memeroleh informasi dengan cepat
karena setiap penggunanya berusaha mendapatkan dan menciptakan informasi
terkini. Namun apakah informasi yang muatannya dibatasi cukup mengentaskan
dahaga para pemburu informasi, apakah memang tidak diperlukan lagi fokus atau
pendalaman lebih terhadap suatu isi dari informasi yang ada.
Memahami suatu peristiwa
atau informasi memang kemampuan individu masing-masing manusia untuk memperoleh
pengertian dari peristiwa atau informasi yang mereka dapatkan atau yang sedang
mereka pelajari. Sebenarnya yang patut diwaspadai adalah pemahaman dari
informasi yang sepotong-potong dan setengah-tengah kemudian mengakibatkan
seseorang merasa telah mengetahui dengan pasti dan menjadi pakar kemudian
memberikan komentar ini-itu dengan sangat fasih. Pemahaman dari informasi yang
setengah-tengah tersebut sebenarnya bisa berbahaya yang efeknya dapat membuat
orang salah bertindak, inilah sebabnya jika kita melihat komentar-komentar
orang yang dilontarkan berbalas-balasan, sehingga sering sekali emosilah yang
lebih dominan, dari pada materi yang dibicarakan.
Fenomena di atas tidak lepas
dari dampak derasnya arus informasi yang mengalir serta hak kebebasan akses
informasi, salah-salah kita menggunakan peluang ini, kita dapat tenggelam dan
hanyut diantara timbunan informasi tanpa dapat mengambil manfaat yang
sebenarnya dari informasi yang ada tersebut.
Media Sosial Sebagai Ruang Publik
Kebebasan untuk
memperoleh akses informasi (keterbukaan akses informasi) dalam pemanfaatan
media sosial, berkaitan erat dengan konsep public
sphere yang digagas oleh Habermas. Pemikiran-pemikiran habermas bertolak dari ide-ide
yang sederhana, khususnya tentang moderenitas dan berbagai kontradiksi dengan
prinsip dan cita-cita modernitas itu sendiri. Ruang publik borjuis muncul pada
abad ke 18 yang memberikan mediasi antara urusan privat individu dalam
kehidupan keluarga, ekonomi dan sosial dengan tuntutan dan urusan kehidupan
sosial publik. Tujuan ruang publik adalah mengatasi kepentingan dan opini
privat guna menemukan dan mencapai kepentingan bersama.
Konsepsi ruang publik
dalam dunia informasi menurut Habermas (1996) adalah “Ruang publik paling tepat
digambarkan sebagai jaringan untuk mengkomunkasikan informasi dan beberapa cara
pandang: arus informasi dalam prosesnya disaring dan dipadatkan sedemikian rupa
sehingga menggumpal menjadi opini-opini publik yang spesifik menurut topiknya”.
Konsep ruang
publik tersebut mendambakan kebebasan untuk mengakses informasi adalah hak
setiap masyarakat, sehingga setiap lapisan masyarakat memiliki hak yang sama
untuk mengakses bahkan menyebar luaskan informasi.
Media
sosial dalam penggunaannya tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi sosial
antar masyarakat, namun juga dimanfaatkan sebagai alat dan senjata untuk
berpolitik bahkan sebagai alat revolusi pemerintahan, peristiwa tersebut
terjadi di negara Mesir.
Mesir
mengambil keuntungan dari media sosial untuk berkomunikasi, menginformasikan,
dan mengatur pergerakan revolusi pemerintahan terdahulu (Rezim Sadam Husein),
hal ini menunjukan bahwa media sosial telah menjadi ruang publik bagi
masyarakat Mesir.
Media
sosial seperti twitter dan facebook digunakan oleh masyarakat mesir untuk
menggalang masa, alat tersebut digunakan untuk mengkoordinasikan dan
menyebarkan berita tentang demontrasi yang dijadwalkan pada tanggal 25 Januari
2011. Dengan memanfaatkan keuntungan dari media sosial ini kegiatan
penggalangan masa dapat dilakukan dengan mudah, isu tentang aktifitas
demontrasi atau protes melalui media sosial dapat ditampilkan, sehingga memicu
banyak orang untuk turut ikut ambil bagian dalam kegiatan demontrasi untuk
revolusi pemerintahan rezim Husni Mubarok.
Dalam
peristiwa bersejarah tersebut facebook digunakan oleh masyarakat Mesir untuk
menggalang dukungan dengan membuat grup dukungan pada halaman facebook yang
pada akhirnya mendapatkan dukungan lebih dari 80.000 orang. Hal Serupa dengan twitter, twitter digunakan oleh masyarakat
Mesir untuk mengundang segenap masyarakat Mesir untuk dating dan berkumpul
melakukan demontrasi dengan kalimat “tweet” seperti # Kairo, # jan25 dan # Suez, kalimat yang
sangat singkat namun mengandung semangat menggelora untuk menuju perubahan yang
lebih baik sesuai harapan masyarakat Mesir, kalimat tersebut terbukti
keampuhannya terlihat dari banyaknya respon positif yang menanggapi kalimat
persuatif tersebut.
Media
sosial juga dimanfaatkan oleh wartawan asing untuk meliput perkembangan berita
tentang revolusi Mesir, karena kondisi Mesir yang saat itu semakin mencekam dan
membahayakan (terlalu berisiko) wartawan asing untuk dapat meliput langsung di
tempat kejadian perkara. Dengan mengamati aliran tweets dan entri blog serta video dan foto yang diunggah oleh
masyarakat Mesir, setidaknya wartawan mendapatkan gambaran petunjuk tentang
situasi yang sedang berkembang di Mesir.
Derasnya
arus informasi yang mengalir melalui media social yang terjadi di Mesir saat
itu tidak lepas dari munculnya rumor yang belum jelas kebenarannya serta
bersifat hiperbola yang mengganggu bahkan membahayakan masyarakat Mesir yang
menerima informasi tersebut secara mentah-mentah.
Kekuatan
Media Sosial (The Power of Social Media)
Media sosial telah menjadi ruang publik yang baru bagi
masyarakat, karena dianggap mampu mengentaskan dahaga dan hasrat setiap lapisan
masyarakat utuk dapat menyalurkan dan mengimplementasikan ide, pendapat, dan
ego melalui media sosial ini. Di saat masyarakat semakin membutuhkan ruang
publik untuk menunjukan eksistensinya, ruang publik maya disediakan oleh media
social yang dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan layaknya sebuah ruang
publik yang nyata.
Kegiatan
yang dilakukan masyarakat dalam memanfaatkan media sosia amatlah beragam, dari
hanya kegiatan yang bersifat tegur sapa yang terkesan santai sampai dengan
aktifitas yang bernuansa serius, contohnya seperti berbagai bentuk diskusi yang
membahas opini publik dalam balutan dan kemsan debat publik.
Menurut
Nimmo (2006) opini
publik merupakan gejala bersegi banyak yang disusun melalui saling pengaruh di
antara proses personal, proses sosial, dan proses politik, dan diwujudkan dalam
bentuk kegiatan massa, kelompok, dan rakyat. Opini publik dilukiskan sebagai proses
penggabungan pikiran, perasaan, dan usul yang diungkapkan oleh publik sebagai
respon dari kebijakan pemerintah.
Opini
publik yang terbentuk melalui media sosial ini mempunyai kekuatan yang tidak
terduga dan sangat luar biasa. Sebagai contoh kasus adalah gejolak revolusi
rezim pemerintahan Husni Mubarak di Mesir yang mempengaruhi pemerintahan
Amerika Serikat dalam bertindak. Mesir adalah sekutu terdekat Amerika Serikat
untuk wilayah negara timur tengah, ketika Mesir mengalami gejolak revolusi
pemerintahan yang menuntut turunnya otorisme rezim husni mubarok, tentunya
harus ada keprihatianan dari pihk sekutu yaitu Amerika Serikat mengenai ketidak
stabilan kondisi negara Mesir.
Ketika melihat
pengalaman yang sudah terjadi di masa lampau dalam kaitannya menghadapi perihal
tersebut di negara lain, kecenderungan yang dilakuakan oleh Amerika Serikat
adalah mendukung otoritas pemerintahan yang berkuasa, agar tetap terjaga
kestabilan kondisi negara dan hubungan relasi sekutu.
Namun hal tersebut
tidak mungkin dilakuakan pada kali ini, terlalu banyak informasi yang keluar
dari negara Mesir yang diketahui oleh masyarakat luas dunia. Informasi yang
mengalir deras keluar dari Mesir tersebut banyak dibantu oleh media sosial,
sebuah arus informasi yang mengalir deras hampir tidak dapat dikendalikan,
informasi yang miring, benar ataupun salah yang mendukung para demonstran
(revolusioner), memberikan kesan bahwa revolusi tengah berlangsung. Amerika
kehilangan daya untuk meredam setiap berita dan peristiwa yang mengalir keluar,
hal ini yang memaksa Amerika untuk menggeser pendiriannya.
Akibatnya dari
peristiwa tersebut Amerika mulai menggeser posisinya yang semula mendukung
rezim pemerintahan yang berkuasa kemudian merubah arah haluannya dengan melakukan
desakan kepada rezim yang berkuasa untuk segera mundur dari jabatan yang
dipegang.
Dari peristiwa
tersebut di atas, dapat ditengarai bahwa aliran arus informasi yang keluar
melalui media sosial dari negara Mesir kemudian sampai diketahui masyarakat
luas dunia menjadi sebuah opini publik yang memiliki kekuatan tersendiri. Opini
bublik inilah yang kemudian menggiring gagasan-gagasan untuk mendesak
pemerintahan Amerika dalam mengambil sikapnya dalam menangani masalah gejolak
yang terjadi pada negara sekutunya Mesir.
Kesimpulan
Informasi merupakan aset intelektual bagi siapa saja
yang dapat memanfaatkannya dengan baik dan optimal. Derasnya arus informasi
akibat perkembangan internet khusunya media sosial yang memunculkan “perspektif
informasi” merupakan tantangan dan peluang untuk dapat memanfaatkan informasi
agar dapat diolah menjadi pengatahuan yang tidak menyesatkan. Diperlukan
kemampuan untuk memahami fenomena informasi yang mengalir bebas untuk menyaring
dari perihal yang dapat mebahayakan si penerima informasi.
Dinamika arus informasi
dalam media sosial bagaikan dua sisi pada koin mata uang yang saling
bersinggungan, di satu sisi membawa pengaruh positif yaitu kemudahan masyarakat
luas untuk dapat menyebarluaskan informasi, sedangkan sisi yang lain membawa
pengaruh negatif yaitu berkembangnya rumor yang tidak jelas kebenarannya yang
cenderung berdampak buruk bagi penerima informasi.
Dinamika arus informasi
dalam media sosial yang terjadi pada contoh kasus di negara Mesir berdampak
baik bagi masyarakat yang menginginkan perubahan dalam sistem pemerintahan
otoriter sebelumnya, namun sebaliknya dianggap berdampak buruk atau merugikan
bagi otoritas pemerintah, bahkan Amerika yang notabene adalah sekutu terdekat
Mesir, karena derasnya arus informasi yang mengalir melalui media sosial
mendesak Amerika untuk berbalik mendukung para demonstran (revolusioner) untuk
turut menuntut turunnya rezim pemerintahan sebelumnya.
Daftar
Pustaka
Boyd, E.B.
(2011, 31 Januari). How Social Media Accelerated the Uprising in
Egypt. Desember 20, 2011. http://www.fastcompany.com/1722492/how-social-media-accelerated-the-uprising-in-egypt
Habermas, Jurgen. (1996). Between Facts and Norms: Contribution to a Discourse Theory of Law and
Democracy. Cambridge: MIT Press.
Lister, Tim dan Emily Smith. (2011, 27 Januari). Social media @ the front line in Egypt.
Desember 20, 2011. http://articles.cnn.com/2011-01-27/world/egypt.protests.social.media_1_social-media-twitter-entry-muslim-brotherhood?_s=PM:WORLD
Nimmo, Dan. Komunikasi
Politik : Khalayak dan Efek. 2006. Bandung : Remaja Rosdakarya
Saracevic, Tefko. (1999). “Information Science” dalam Journal of the American Society for
Information Science, vol 50 no. 12
Twitter. Desember 7, 2011. http://id.wikipedia.org/wiki/Twitter
Tidak ada komentar:
Posting Komentar