Rabu, 21 Maret 2012

Dinamika Arus Informasi dalam Media Sosial




Perkembangan Teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini dengan munculnya internet berdampak pada kemudahan penyebaran informasi keseluruh penjuru dunia. Dengan media internet sebuah informasi dapat menyebar dengan cepat bahkan cenderung tidak terkendali. Analogi paling tepat untuk menggambarkan Internet adalah mengibaratkannya seperti infrastruktur transportasi di dunia nyata yang terdiri dari jalan raya darat, jalan air atau laut, dan jalan udara. Jika infrastruktur transportasi di dunia nyata ini digunakan sebagai jalur perpindahan obyek fisik, maka Internet sebagai infrastruktur transportasi dunia maya digunakan untuk memindahkan obyek digital berupa informasi.
Obyek digital yang ditransportasikan melalui jalur Internet ini sebagian diantaranya merupakan aplikasi komunikasi informasi. Aplikasi-aplikasi ini menjadi aplikasi Internet yang paling sering digunakan, sehingga Internet kemudian mengalami penyempitan makna. Internet lalu sering diidentikkan dengan aplikasi-aplikasi itu. Aplikasi yang paling umum dan yang dimaksud adalah situs web, dapat berupa media sosial, portal berita, atau blog.
Berkembangnya media sosial, portal berita, dan blog memacu derasnya arus informasi, dengan media tersebut siklus hidup informasi berproses dengan cepat, banyak informasi baru yang muncul dan menyebar sehingga memunculkan pengetahuan baru dan menciptakan informasi yang baru pula.
Menjamurnya informasi baru melalui media internet ini tergolong jauh dari kontrol, sehingga tidak semua informasi yang tersedia adalah informasi yang sehat dan berkualitas. Perlu adanya kegiatan memilah dan memilih informasi yang relevan sehingga tidak terjebak dalam derasnya arus informasi.
Derasnya arus informasi ini merupakan peluang sekaligus tantangan, informasi diibaratkan sebagai sebuah senjata untuk menjawab persoalan yang ada, dibutuhkan kemampuan untuk memilih senjata yang tepat agar dapat dikelola menjadi informasi yang relevan dan bermanfaat, salah dalam memanfaatkan informasi yang ada dapat menjadi boomerang yang dapat mencelakai diri sendiri.




Informasi dalam Media Sosial
“Informasi” mempunyai berbagai macam konotasi yang berbeda dalam tiap bidang, menurut Saracevic (1999) “informasi” mempunyai makna yang terdiri dari tiga arti, yaitu mencakup arti sempit, arti luas, dan arti paling luas. Informasi dalam arti sempit berhubungan dengan istilah sinyal atau pesan untuk pengambilan keputusan. Informasi dalam arti luas berkaitan dengan proses kognitif dan pemahaman, penjabarannya adalah interaksi antar dua struktur kognitif (pikiran dan teks), proses tersebut memberikan pengaruh pada pikiran, karena adanya pemahaman. Sedangkan informasi dalam arti yang paling luas berkaitan dengan konteks, informasi tidak hanya sebuah pesan (arti sempit) dan proses kognitif (arti luas) namun juga harus sesuai dengan konteks (situasi, permasalahan, atau minat). Informasi dalam arti luas inilah yang harus diperhatikan karean informasi yang dapat dimanfaatkan adalah informasi yang sesuai konteks atau memiliki alasan untuk digunakan (relevan).
Media sosial banyak dimanfaatkan sebagai media penyebar informasi. Media sosial yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia contohnya adalah facebook dan twitter. Setiap masyarakat umum mempunyai hak untuk dapat mengakses media sosial tersebut sesuai dengan keperluan mereka masing-masing. Tiap penggunanya dapat mengakses, menghasilkan, dan menyebarkan informasi dengan mudah tanpa adanya pembatasan akses.
Dengan memanfaatkan media sosial yang sudah populer di kalangan masyarakat ini, maka informasi dapat disebarluaskan dengan cepat (real time), baik itu informasi yang sehat dan bermutu seperti definisi tentang informasi yang tersebut sebelumnya di atas, maupun informasi “sampah” yang tidak memiliki nilai manfaat sama sekali bagi penerimanya. Masyarakat juga dapat mengakses dengan bebas informasi yang tersedia pada media sosial. Semua hal tersebut adalah keuntungan yang ditawarkan oleh media sosial yang tengah populer di kalangan masyarakat luas.
Media Sosial dan Instant Knowledge
            Media sosial tumbuh menjamur dengan pesatnya di negara kita Indonesia. Penggunanya dari berbagai kalangan usia, jenis kelamin, profesi, institusi, dan lain sebagainya, bahkan negara ini diklaim sebagai negara terbesar yang memanfaatkan media sosial setelah negara asal pembuatan media sosial tersebut.
            Sifatnya media sosial yang berbasis komunitas sosial sangat cocok dengan budaya kebanyakan masyarakat Indonesia yang lebih menyukai untuk “ngumpul dan ngobrol” sehingga faktor ini cukup mempengaruhi minat masyarakat Indonesia untuk ikut andil dalam meramaikan situs media sosial.
Jaringan internet yang tumbuh dan meluas serta biayanya yang cukup terjangkau oleh beberapa lapisan masyarakat Indonesia juga merupakan faktor yang tidak kalah berjasanya dalam perannya menumbuhkan minat masyarakat Indonesia untuk mengakses internet dan meramaikan media sosial.
Namun dibalik itu semua ada persoalan yang patut diwaspadai berkaitan dengan berkembangnya pengguna media sosial beserta arus informasinya. Persoalan yang patut diwaspadai berkaitan dengan jenis dan kualitas informasi.
Media sosial adalah salah satu aplikasi web 2.0 yang memungkinkan bagi setiap penggunanya untuk menciptakan konten informasi mereka sendiri atau bahkan berinteraksi antar pengguna untuk menciptakan konten informasi, setiap penggunanya mempunyai hak akses yang sama (mengakses dan menyabarkan informasi) dalam menggunakan media sosial ini. Hal ini mengakibatkan kekawatiran terhadap jenis dan kualitas informasi yang tersedia.
Kita mengambil contoh dari media sosial yang ada dan cukup popular di Indonesia misalnya twitter. Berikut ini pengertian twitter berdasarkan wiki, twitter adalah sebuah situs web yang dimiliki dan dioperasikan oleh Twitter Inc., yang menawarkan jejaring sosial berupa mikroblog sehingga memungkinkan penggunanya untuk mengirim dan membaca pesan yang disebut kicauan (tweets). Kicauan adalah teks tulisan hingga 140 karakter yang ditampilkan pada halaman profil pengguna. Kicauan bisa dilihat secara luar, namun pengirim dapat membatasi pengiriman pesan ke daftar teman-teman mereka saja. Pengguna dapat melihat kicauan penulis lain yang dikenal dengan sebutan pengikut.
Dari penggalan definisi twitter diatas terdapat kutipan yang menyatakan bahwa pengguna twitter mengemas informasinya dalam 140 karakter. Berikutnya muncul pertanyaan apakah 140 karakter cukup untuk menjadikan informasi yang mereka berikan lengkap dan dapat dipahami.
Tanpa disadari bagi para pengguna media sosial twitter proses pemahaman sudah mengalami perubahan, dapat ditengarai ini merupakan fenomena instant knowledge yang berkembang pada era multimedia dan internet saat ini. Melalui media sosial para penggunanya dapat memeroleh informasi dengan cepat karena setiap penggunanya berusaha mendapatkan dan menciptakan informasi terkini. Namun apakah informasi yang muatannya dibatasi cukup mengentaskan dahaga para pemburu informasi, apakah memang tidak diperlukan lagi fokus atau pendalaman lebih terhadap suatu isi dari informasi yang ada.
Memahami suatu peristiwa atau informasi memang kemampuan individu masing-masing manusia untuk memperoleh pengertian dari peristiwa atau informasi yang mereka dapatkan atau yang sedang mereka pelajari. Sebenarnya yang patut diwaspadai adalah pemahaman dari informasi yang sepotong-potong dan setengah-tengah kemudian mengakibatkan seseorang merasa telah mengetahui dengan pasti dan menjadi pakar kemudian memberikan komentar ini-itu dengan sangat fasih. Pemahaman dari informasi yang setengah-tengah tersebut sebenarnya bisa berbahaya yang efeknya dapat membuat orang salah bertindak, inilah sebabnya jika kita melihat komentar-komentar orang yang dilontarkan berbalas-balasan, sehingga sering sekali emosilah yang lebih dominan, dari pada materi yang dibicarakan.
Fenomena di atas tidak lepas dari dampak derasnya arus informasi yang mengalir serta hak kebebasan akses informasi, salah-salah kita menggunakan peluang ini, kita dapat tenggelam dan hanyut diantara timbunan informasi tanpa dapat mengambil manfaat yang sebenarnya dari informasi yang ada tersebut.
Media Sosial Sebagai Ruang Publik
Kebebasan untuk memperoleh akses informasi (keterbukaan akses informasi) dalam pemanfaatan media sosial, berkaitan erat dengan konsep public sphere yang digagas oleh Habermas. Pemikiran-pemikiran habermas bertolak dari ide-ide yang sederhana, khususnya tentang moderenitas dan berbagai kontradiksi dengan prinsip dan cita-cita modernitas itu sendiri. Ruang publik borjuis muncul pada abad ke 18 yang memberikan mediasi antara urusan privat individu dalam kehidupan keluarga, ekonomi dan sosial dengan tuntutan dan urusan kehidupan sosial publik. Tujuan ruang publik adalah mengatasi kepentingan dan opini privat guna menemukan dan mencapai kepentingan bersama.
Konsepsi ruang publik dalam dunia informasi menurut Habermas (1996) adalah “Ruang publik paling tepat digambarkan sebagai jaringan untuk mengkomunkasikan informasi dan beberapa cara pandang: arus informasi dalam prosesnya disaring dan dipadatkan sedemikian rupa sehingga menggumpal menjadi opini-opini publik yang spesifik menurut topiknya”.
Konsep ruang publik tersebut mendambakan kebebasan untuk mengakses informasi adalah hak setiap masyarakat, sehingga setiap lapisan masyarakat memiliki hak yang sama untuk mengakses bahkan menyebar luaskan informasi.
            Media sosial dalam penggunaannya tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi sosial antar masyarakat, namun juga dimanfaatkan sebagai alat dan senjata untuk berpolitik bahkan sebagai alat revolusi pemerintahan, peristiwa tersebut terjadi di negara Mesir.
            Mesir mengambil keuntungan dari media sosial untuk berkomunikasi, menginformasikan, dan mengatur pergerakan revolusi pemerintahan terdahulu (Rezim Sadam Husein), hal ini menunjukan bahwa media sosial telah menjadi ruang publik bagi masyarakat Mesir.
            Media sosial seperti twitter dan facebook digunakan oleh masyarakat mesir untuk menggalang masa, alat tersebut digunakan untuk mengkoordinasikan dan menyebarkan berita tentang demontrasi yang dijadwalkan pada tanggal 25 Januari 2011. Dengan memanfaatkan keuntungan dari media sosial ini kegiatan penggalangan masa dapat dilakukan dengan mudah, isu tentang aktifitas demontrasi atau protes melalui media sosial dapat ditampilkan, sehingga memicu banyak orang untuk turut ikut ambil bagian dalam kegiatan demontrasi untuk revolusi pemerintahan rezim Husni Mubarok.
            Dalam peristiwa bersejarah tersebut facebook digunakan oleh masyarakat Mesir untuk menggalang dukungan dengan membuat grup dukungan pada halaman facebook yang pada akhirnya mendapatkan dukungan lebih dari 80.000 orang. Hal Serupa dengan  twitter, twitter digunakan oleh masyarakat Mesir untuk mengundang segenap masyarakat Mesir untuk dating dan berkumpul melakukan demontrasi dengan kalimat “tweet” seperti # Kairo, # jan25 dan # Suez, kalimat yang sangat singkat namun mengandung semangat menggelora untuk menuju perubahan yang lebih baik sesuai harapan masyarakat Mesir, kalimat tersebut terbukti keampuhannya terlihat dari banyaknya respon positif yang menanggapi kalimat persuatif tersebut.
            Media sosial juga dimanfaatkan oleh wartawan asing untuk meliput perkembangan berita tentang revolusi Mesir, karena kondisi Mesir yang saat itu semakin mencekam dan membahayakan (terlalu berisiko) wartawan asing untuk dapat meliput langsung di tempat kejadian perkara. Dengan mengamati aliran tweets dan entri blog serta video dan foto yang diunggah oleh masyarakat Mesir, setidaknya wartawan mendapatkan gambaran petunjuk tentang situasi yang sedang berkembang di Mesir.
            Derasnya arus informasi yang mengalir melalui media social yang terjadi di Mesir saat itu tidak lepas dari munculnya rumor yang belum jelas kebenarannya serta bersifat hiperbola yang mengganggu bahkan membahayakan masyarakat Mesir yang menerima informasi tersebut secara mentah-mentah.
Kekuatan Media Sosial (The Power of Social Media)
            Media sosial telah menjadi ruang publik yang baru bagi masyarakat, karena dianggap mampu mengentaskan dahaga dan hasrat setiap lapisan masyarakat utuk dapat menyalurkan dan mengimplementasikan ide, pendapat, dan ego melalui media sosial ini. Di saat masyarakat semakin membutuhkan ruang publik untuk menunjukan eksistensinya, ruang publik maya disediakan oleh media social yang dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan layaknya sebuah ruang publik yang nyata.
            Kegiatan yang dilakukan masyarakat dalam memanfaatkan media sosia amatlah beragam, dari hanya kegiatan yang bersifat tegur sapa yang terkesan santai sampai dengan aktifitas yang bernuansa serius, contohnya seperti berbagai bentuk diskusi yang membahas opini publik dalam balutan dan kemsan debat publik.
            Menurut Nimmo (2006) opini publik merupakan gejala bersegi banyak yang disusun melalui saling pengaruh di antara proses personal, proses sosial, dan proses politik, dan diwujudkan dalam bentuk kegiatan massa, kelompok, dan rakyat. Opini publik dilukiskan sebagai proses penggabungan pikiran, perasaan, dan usul yang diungkapkan oleh publik sebagai respon dari kebijakan pemerintah.
            Opini publik yang terbentuk melalui media sosial ini mempunyai kekuatan yang tidak terduga dan sangat luar biasa. Sebagai contoh kasus adalah gejolak revolusi rezim pemerintahan Husni Mubarak di Mesir yang mempengaruhi pemerintahan Amerika Serikat dalam bertindak. Mesir adalah sekutu terdekat Amerika Serikat untuk wilayah negara timur tengah, ketika Mesir mengalami gejolak revolusi pemerintahan yang menuntut turunnya otorisme rezim husni mubarok, tentunya harus ada keprihatianan dari pihk sekutu yaitu Amerika Serikat mengenai ketidak stabilan kondisi negara Mesir.
Ketika melihat pengalaman yang sudah terjadi di masa lampau dalam kaitannya menghadapi perihal tersebut di negara lain, kecenderungan yang dilakuakan oleh Amerika Serikat adalah mendukung otoritas pemerintahan yang berkuasa, agar tetap terjaga kestabilan kondisi negara dan hubungan relasi sekutu.
Namun hal tersebut tidak mungkin dilakuakan pada kali ini, terlalu banyak informasi yang keluar dari negara Mesir yang diketahui oleh masyarakat luas dunia. Informasi yang mengalir deras keluar dari Mesir tersebut banyak dibantu oleh media sosial, sebuah arus informasi yang mengalir deras hampir tidak dapat dikendalikan, informasi yang miring, benar ataupun salah yang mendukung para demonstran (revolusioner), memberikan kesan bahwa revolusi tengah berlangsung. Amerika kehilangan daya untuk meredam setiap berita dan peristiwa yang mengalir keluar, hal ini yang memaksa Amerika untuk menggeser pendiriannya.
Akibatnya dari peristiwa tersebut Amerika mulai menggeser posisinya yang semula mendukung rezim pemerintahan yang berkuasa kemudian merubah arah haluannya dengan melakukan desakan kepada rezim yang berkuasa untuk segera mundur dari jabatan yang dipegang.
Dari peristiwa tersebut di atas, dapat ditengarai bahwa aliran arus informasi yang keluar melalui media sosial dari negara Mesir kemudian sampai diketahui masyarakat luas dunia menjadi sebuah opini publik yang memiliki kekuatan tersendiri. Opini bublik inilah yang kemudian menggiring gagasan-gagasan untuk mendesak pemerintahan Amerika dalam mengambil sikapnya dalam menangani masalah gejolak yang terjadi pada negara sekutunya Mesir.
Kesimpulan   
            Informasi merupakan aset intelektual bagi siapa saja yang dapat memanfaatkannya dengan baik dan optimal. Derasnya arus informasi akibat perkembangan internet khusunya media sosial yang memunculkan “perspektif informasi” merupakan tantangan dan peluang untuk dapat memanfaatkan informasi agar dapat diolah menjadi pengatahuan yang tidak menyesatkan. Diperlukan kemampuan untuk memahami fenomena informasi yang mengalir bebas untuk menyaring dari perihal yang dapat mebahayakan si penerima informasi.
Dinamika arus informasi dalam media sosial bagaikan dua sisi pada koin mata uang yang saling bersinggungan, di satu sisi membawa pengaruh positif yaitu kemudahan masyarakat luas untuk dapat menyebarluaskan informasi, sedangkan sisi yang lain membawa pengaruh negatif yaitu berkembangnya rumor yang tidak jelas kebenarannya yang cenderung berdampak buruk bagi penerima informasi.
Dinamika arus informasi dalam media sosial yang terjadi pada contoh kasus di negara Mesir berdampak baik bagi masyarakat yang menginginkan perubahan dalam sistem pemerintahan otoriter sebelumnya, namun sebaliknya dianggap berdampak buruk atau merugikan bagi otoritas pemerintah, bahkan Amerika yang notabene adalah sekutu terdekat Mesir, karena derasnya arus informasi yang mengalir melalui media sosial mendesak Amerika untuk berbalik mendukung para demonstran (revolusioner) untuk turut menuntut turunnya rezim pemerintahan sebelumnya.


Daftar Pustaka
Boyd, E.B. (2011, 31 Januari). How Social Media Accelerated the Uprising in Egypt. Desember 20, 2011. http://www.fastcompany.com/1722492/how-social-media-accelerated-the-uprising-in-egypt
Habermas, Jurgen. (1996). Between Facts and Norms: Contribution to a Discourse Theory of Law and Democracy. Cambridge: MIT Press.
Lister, Tim dan Emily Smith. (2011, 27 Januari). Social media @ the front line in Egypt. Desember 20, 2011. http://articles.cnn.com/2011-01-27/world/egypt.protests.social.media_1_social-media-twitter-entry-muslim-brotherhood?_s=PM:WORLD
Nimmo, Dan. Komunikasi Politik : Khalayak dan Efek. 2006. Bandung : Remaja Rosdakarya
Saracevic, Tefko. (1999). “Information Science” dalam Journal of the American Society for Information Science, vol 50 no. 12
Twitter. Desember 7, 2011. http://id.wikipedia.org/wiki/Twitter

Tidak ada komentar:

Posting Komentar